headerphoto

Pansus dan fraksi sampaikan pendapatnya terhadap Raperda Penyertaan Modal

Kamis, 26 November 2009 10:41:02 - oleh : editor

Setelah melakukan kajian-kajian, studi banding dan pembahasan-pembahasan intensif, Panitia Khusus DPRD menyampaikan pendapatnya terhadap Raperda Penyertaan modal kepada Perusahaan Daerah, dalam rapat Paripurna (26/11).

Dalam pendapatnya Pansus menyampaikan pokok-pokok kebijakan dalam penyertaan modal memiliki manfaat sebagai penggerak ekonomi dan kesejahteraan rakyat serta memberikan kontribusi bagi pendapatan asli daerah dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Penyertaan modal diharapkan juga menjadi salah satu alat ukur keberhasilan pemda dalam pelayanan prima kepada masyarakat.

Pansus juga menyampaikan bahwa ada beberapa BUMD yang perlu segera melakukan pembenahan dan penataan kelembagaan/SDM maupun perencanaan sesuai target dan tujuan dari penyertaan modal.

Hasil pencermatan Pansus yang lain adalah beberapa konfirmasi dan penajaman dari Raperda yang disampaikan, tetapi lebih bersifat penjelasan dari penulisan kalimat dan tata bahasa.

Sementara Fraksi Partai Golkar dalam pemandangan umumnya menyampaikan dengan adanya penyertaan modal, perusahaan daerah agar lebih  meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Tidak berbeda jauh dengan Fraksi Golkar, Fraksi Kebangkitan Bangsa juga menyampaikan agar perusahaan daerah berkomitmen meningkatkan pelayanan masyarakat tetapi tidak melupakan orientasi mendapatkan keuntungan/laba.

Fraksi PDI-P dalam pemandangan umumnya mempertanyakan alasan PT. Selo Adikarto (SAK) yang tidak dimasukkan dalam  raperda yang disampaikan.

Selanjutnya Fraksi Amanat Nasional meminta penjelasan tentang analisis penyertaan modal dibandingkan dengan keuntungan yang diperoleh. Selain itu Fraksi Amanat Nasional mengharapkan perbaikan manajemen di perusahaan-perusahaan daerah.

Fraksi Demokrat dalam pemandangan umumnya meminta penjelasan tentang besaran penyertaan modal dan alokasinya kepada perusahaan-perusahaan daerah.

Fraksi Keadilan Sejahtera sebagai fraksi terakhir yang menyampaikan pemandangan umumnya meminta penjelasan, terkait dengan target kontribusi laba terhadap PAD dari perusahaan daerah, kontribusi Bank Pasar dan BPD DIY kepada UMKM, rencana usaha dengan adanya penyertaan modal dan tidak dimasukkannya SAK dalam perusahaan daerah yang mendapatkan penyertaan modal

 

 

kirim ke teman | versi cetak

Berita "Berita Terkini" Lainnya