TERKAIT KESEJAHTERAAN PAMONG DESA, DPRD BANTUL KUNJUNGI DPRD KULON PROGO
Pemberian kesejahteraan Pamong Desa di Kabupaten Kulon Progo yang fantastis, mendorong Komisi A DPRD Kabupaten Bantul melaksanakan studi komparasi ke DPRD Kabupaten Kulon Progo, hari Selasa (11/5).
Studi banding Komisi A DPRD Bantul dilaksanakan sebagai bahan pembahasan dalam rangka penyusunan aturan main pemberian kesejahteraan Pamong Desa di kabupaten Bantul. Studi banding diterima langsung oleh Ketua DPRD, Yuliardi, S.Ag, Wakil Ketua I, Drs. Sudarto dan Komisi I DPRD Kulon Progo. Terkait materi, dihadirkan DPPKA dan Bagian Pemerintahan Desa.
Komisi A Bantul dalam studi banding mempertanyakan mekanisme pemberian tanah bengkok, tunjangan kesejahteraan, dana purna tugas serta peraturan-peraturan yang menjadi acuannya.
Dalam studi banding juga dibahas permasalahan tapal batas terkait pergeseran aliran Sungai Progo. Kedua belah pihak sepakat untuk meningkatkan komunikasi membahas tapal batas terutama dikarenakan berhubungan dengan ground shield dan aset-aset lain yang memberi nilai ekonomis bagi warga masyarakat.
Terkait dengan perubahan status Desa Wates menjadi Kelurahan, komisi I menginformasikan bahwa penerapannya baru efektif pada bulan Desember 2010.
