BADAN KEHORMATAN PERIODE 2009-2014
BADAN KEHORMATAN
|
NO |
NAMA |
JABATAN |
|
1 |
Drs. H. KASDIYONO |
Ketua merangkap Anggota |
|
2 |
Hj. NANIK SUENI |
Wakil Ketua merangkap Anggota |
|
3 |
IGNATIUS SUNARDI |
Anggota |
|
4 |
ARISMAWAN |
Anggota |
|
5 |
H. SIHABUDIN |
Anggota |
BADAN KEHORMATAN mempunyai tugas :
- mengamati, mengevaluasi disiplin, etika dan moral para Anggota DPRD dalam rangka menjaga martabat dan kehormatan sesuai dengan Kode Etik DPRD.
- meneliti dugaan pelanggaran yang dilakukan Anggota DPRD terhadap Peraturan Tata Tertib DPRD;
- melakukan penyelidikan, verifikasi dan klarifikasi atas pengaduan Anggota, Pimpinan DPRD, masyarakat dan/ atau pemilih;
- menyampaikan laporan atas keputusan Badan Kehormatan kepada DPRD; dan
- melakukan penyusunan dan penyempurnaan terhadap Kode Etik dan Pedoman Beracara di DPRD.