headerphoto

BADAN KEHORMATAN PERIODE 2009-2014

BADAN KEHORMATAN

 NO

 NAMA

 JABATAN

1

 Drs. H. KASDIYONO

 Ketua merangkap Anggota

2

 Hj. NANIK SUENI

 Wakil Ketua merangkap Anggota

3

 IGNATIUS SUNARDI

 Anggota

4

 ARISMAWAN

 Anggota

5

 H. SIHABUDIN

 Anggota

 

BADAN KEHORMATAN mempunyai tugas :

  1. mengamati, mengevaluasi disiplin, etika dan moral para Anggota DPRD dalam rangka menjaga martabat dan kehormatan sesuai dengan Kode Etik DPRD.
  2. meneliti dugaan pelanggaran yang dilakukan Anggota DPRD terhadap Peraturan Tata Tertib DPRD;
  3. melakukan penyelidikan, verifikasi dan klarifikasi atas pengaduan Anggota, Pimpinan DPRD, masyarakat dan/ atau pemilih;
  4. menyampaikan laporan atas keputusan Badan Kehormatan kepada DPRD; dan
  5. melakukan penyusunan dan penyempurnaan terhadap Kode Etik dan Pedoman Beracara di DPRD.